Riba dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Memerangi (meninggalkan, menolak, mencari jalan keluar) riba adalah bagian dari pada amar ma’aruf dan nahi munkar bagi semua Muslim. Ama’ruf dan nahi munkar adalah memerintahkan berbuat kebaikan dan mencegah kejahatan, amar ma’ruf anhi munkar adalah subyek dasar (pokok) agama. Allah subhanahu wa ta’ala mengutus para nabi ke dunia, pada dasarnya, adalah untuk menjalankan tugas amar ma’ruf dan nahi munkar ini. Seandainya Allah tidak memberi tugas amar ma’ruf dan nahi munkar, maka tidak akan ada kenabian, agama pun akan lenyap, kebodohan dan kesesatan menyebar di mana-mana, kekacauan dan kerusakan merajalela, kesusahan, ketidakteraturan, kebiadaban, kelaliman menyebar luas di seluruh dunia, sehingga terjadilah bencana dan malapetaka dahsyat yang akan menghancurkan umat manusia dan seluruh makhluk-Nya.

Mengembalikan dinar dan dirham dalam praktek ibadah dan muamalah merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar terhadap sistem riba yang saat ini sudah mendunia, menindas semua orang, sumber dari berbagai penyakit sosial, hancurnya pasar dan perdagangan, dekadensi moral dan merusak alam semesta.

Jika dikaji ayat-ayat AI-Quran, ucapan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan atsar para sahabat serta tabi’in, dapat disimpulkan bahwa hukum melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar adalah wajib. Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman,

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung,” (QS Ali ‘Imran (3): 104)

Dalam ayat in jelas bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar hukumnya fardhu kifayah bukan fardhu ‘ain. Artinya, jika suatu golongan telah melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar, maka seluruh kaum muslim dianggap telah melaksanakannya dan terbebas dari dosa. Tetapi, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar, maka seluruh kaum muslim dalam suatu komunitas berdosa.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Di antara orang-orang ahli kitab itu tidaklah sama. Sebagian dari mereka berlaku lurus. Mereka seringlali membaca ayat-ayat Allah di malam hari dan mereka juga bersujud (shalat) kepada Allah. Mereka beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan bersegera berbuat kebajikan. Mereka itulah yang, termasuk orang-orang yang shalih,” (QS Ali ‘Imran [3]: 113-114). Dalam ayat ini diterangkan bahwa orang yang mengaku beriman kepada Allah dan Hari Kemudian (kiamat) harus membuktikannya dalam kehidupan dunia dengan segera berbuat hal-hal yang ma’ruf dan mencegah hal-hal yang mungkar.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang beriman dari laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang maruf dan mencegah yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya,” (QS at-Taubah (9): 71). Dalam ayat ini dijelaskan mengenai sifat-sifat orang yang beriman, yang salah satunya adalah mengerjakan amar maruf dan nahi munkar. Dengan demikian, orang yang tidak berbuat yang maruf dan tidak mencegah yang munkar, maka ia tidak termasuk orang yang beriman.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuantan munkar yang mereka lakukan. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka perbuat itu,” (QS al-Maidah [5]: 78-79). Dalam ayat in Allah subhanahu wa ta’ala mengutuk sebagian dari kaum Bani Isra’il karena tidak mau mencegah dirinya melakukan perbuatan munkar, apalagi mencegah orang lain.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Kalian adalah umat yang paling baik yang dijadikan untuk manusia, yaitu agar menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah, “(QS Ali ‘Imran [3): 110). Ayat ini menyatakan bahwa kaum muslim adalah umat yang paling baik di sisi Allah subhanahu wa ta’ala selama mereka tetap melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dalam ayat lain, Allah berfirman, “Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang mencegah perbuatan zhalim, dan Kami timpakan kepada orang-orang zhalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat zhalim,” (QS al-A’raf (7]: 165) Dalam ayat ini, dengan tegas Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan bahwa Dia akan menyelamatkan orang-orang yang senantiasa melarang perbuatan zhalim. Ayat ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang selalu berbuat zhalim akan mendapat adzab yang pedih.

Kewajiban menjalankan amar ma’ruf nahi munkar juga diperlihatkan dalam ayat-ayat ini. QS al-Hajj (22): 41, QS al-Maidah (5): 2, QS an-Nisa (4): 135, QS an-Nisa (4): 114, dan QS. Al-Hujurat (49): 9.
Masalah amar ma’ruf dan nahi munkar ada empat bagian, Pertama, keutamaan dan kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar. Kedua, rukun dan syarat-syarat amar ma’ruf nahi nahi munkar. Ketiga, berbagai perbuatan munkar yang biasa terjadi di dalam masyarakat. Dan, keempat, berbagai amar ma’ruf dan nahi munkar terhadap para pemegang kekuasaan di dalam masyarakat.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda, “Apabila suatu kaum melakukan perbuatan maksiat, dan di antara mereka ada seseorang yang sanggup mencegah kemaksiatan itu tetapi tidak melakukannya, maka Allah akan meratakan in bersama-sama mereka (kaumnya) dengan siksaan yang pedih.” Diriwayatkan bahwa seorang sahabat bernama Abu Tsa’labah al-Khasyani bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang tafsir firman Allah yang berbunyi, “Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat (bahaya) Kepadamu jika kamu telah mendapat petunjuk” (QS. Al-Maidah [5]: 105).
Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Wahai Abu Tsalabah, berbuatlah yang baik dan cegahlah yanng jahat. Apabila kamu melihat orang banyak berbuat kikir dan mengikuti hawa nafsunya, yang cinta dan terlena pada dunia, dan manusia yang membenarkan pendapatnya sendiri dengan penuh kesombongan, maka hendaklah kamu tetap berada di jalan yang benar, lalu lakukan amar ma’ruf nahi munkar kepada mereka, karena jika tidak, kamu boleh jadi terperosok ke dalammya, sebagaimana penuhnya bahaya-bahaya yang mengancam pada tengah malam yang gelap-gulita. Dan jika kamu tetap teguh di jalan yang benar, maka kamu akan memperoleh lima puluh pahala kebajikan.”

Lalu Abu Tsalabah bertanya, “Ya Rasulullah, apakah orang-orang yang disuruh untuk beramar ma’ruf dan bernahi munkar olehku juga mendapatkan lima puluh pahala kebajikan?” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Tidak. Lima puluh pahala kebajikan itu hanya untukmu, karena kamu telah menolong mereka berbuat kebajikan, sedangkan mereka tidak akan berbuak kebajikan itu tanpa kamu suruh.”

Ibnu Mas’ud ra. ditanya mengenai tafsir Surah Al-Maidah ayat 105. Maka Ibnu Mas’ud pun berkata, “Ini bukanlah masanya ayat itu diturunkan. Pada masa sekarang perintah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar tersebut akan diterima dan dilaksanakan, tetapi akan segera datang suatu masa, di mana kalian menyuruh berbuat baik tetapi mereka akan membalas dengan kejahatan, mereka akan menolak berbuat kebaikan. Maka ketika masa itu datang, kalian harus tetap berpegang teguh (menjaga diri) pada tali agama Allah. Karena jika kalian tetap berada di dalam petunjuk kebenaran itu, maka orang-orang sesat tidak akan bisa menyesatkan kalian atau memudharatkan kalian.” (Sidi Abdullah, Dinarpedia)

Comments

One response to “Riba dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar”

  1. A WordPress Commenter Avatar

    Hi, this is a comment.
    To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
    Commenter avatars come from Gravatar.

Leave a Reply