Dalam negara demokrasi, salah satu proses penciptaan uang mereka, utang (riba) pemerintah adalah negara menerbitkan surat utang yang di danai oleh kredit yang diciptakan oleh bank sentral mereka. Dalam jangka waktu tertentu utang itu harus dibayarkan kembali ditambah beban bunga. Lalu dari mana pembayaran untuk melunasi utang pemerintah itu, jawabannya adalah dari pemajakan tidak bertepi atau menambah utang baru.
Pertanyaannya? Kenapa tidak sejak awal uang dicetak saja sebagai uang, bukan sebagai utang riba, jadi kita tidak perlu membayar bunga darinya dan menanggung penyakit kronis bernama inflasi. Sekarang yang kita sebut uang adalah sebuah kredit (berbunga). Kredit berfungsi sebagai uang, tetapi dia bukan uang. Utang konsumen dari bank komersial adalah kredit, yang nilainya muncul dari ruang hampa, (saat dikembalikan) akan kembali ke uang hampa. Saat pembayaran cicilan utang, utang pokok akan menghilang di dalam sistem, yang tersisa di pembukuan hanyalah bunga yang statusnya sudah menjadi modal bank.
Bila sebuah negara bisa menerbitkan surat utang, maka dia juga bisa menerbitkan mata uang. Elemen yang membuat sebuah surat utang baik, juga akan membuat mata uangnya baik… Benar-benar gila mengatakan sebuah negara bisa menerbitkan 30 juta dolar surat utang tetapi tidak boleh menerbitkan 30 juta dolar mata uang. Dua-duanya adalah janji untuk membayar, tetapi yang satu menguntungkan si pemberi riba, satunya lagi menguntungkan rakyat banyak. (Thomas Alfa Edison)
Untuk menjalankan administrasi sistem riba (debt based money) tersebut tentu perlu dipilih orang-orang ‘terbaik’ (politis, pejabat atau aparat) yang bisa mereka kendalikan, tidak perlu pintar atau lebih tepatnya sebaiknya dungu, korup, lemah agamanya dan kalau bisa memiliki beberapa sisi gelap (kasus) dan kebiasaan buruk yang bisa dijadikan sebagai alasan untuk mengendalikan dan pemerasan. Politisi dan pejabat bodoh tersebut melestarikan sistem riba yang kejam dan menindas diri mereka sendiri sekaligus seluruh rakyat dan sumber kekayaan alamnya. Mungkin dari sini kamu bisa berimajinasi kenapa ada dinasti politik atau diperlukannya partai politik dalam sistem ini.
Jadi, pion-pion administrasi yang disebut pemerintah pun datang terpilih silih berganti. Siapapun presidennya, siapapun yang menjadi pejabat tinggi negara atau siapapun lulusan terbaik yang ada dalam sistem ini, yang penting, hal yang paling mendasar sistem penciptaan uang, yaitu sistem riba, tidak boleh diganggu-gugat.
Sistem riba telah tersebar di seluruh dunia melalui ‘demokrasi’, dan saat tidak ada lagi negara baru yang perlu ditaklukkan, apa yang perlu dilakukan oleh dinasti oligarki bankir rentenir adalah melestarikan dan penyempurnaan sistem riba tersebut melalui pion mereka. Bagaimana ketika ada orang yang mempertanyakan atau orang-orang tertentu melawan sistem tersebut? Maka orang-orang tersebut akan diberi label teroris, radikal, intoleran, ISIS, mereka akan mengerahkan pion-pion mereka dan media yang hampir semuanya dikuasai mereka untuk ‘menghabisi’ orang tersebut atau mengkriminalisasi orang yang mengkritik sistem tersebut, katanya untuk ‘menegakan demokrasi’.
Kredit perbankan adalah medium transaksi yang diberikan kreditur kepada debitur, dengan masa jatuh tempo dan bunga tertentu. Saat kredit dilunasi, medium transaksi ini pun menghilang di dalam sistem riba. Yang tersisa hanyalah bunga sewa yang akan menjadi modal sang kreditur.
Dalam sistem debt based money, bankir (majikan) akan memberikan apapun yang budak inginkan (uang), selama budak (rakyat) memberikan apa yang majikan inginkan (yaitu keuntungan atau bunga atas uang dan aset nyata). Bila budak tidak bisa memberikan apa yang majikan inginkan, tidak ada alasan majikan memberikan kepada budak apa yang budak inginkan.
Dalam sistem keuangan non-riba, uang tulen diedarkan langsung tanpa proses penerbitan utang (riba), jadi uang bukan kewajiban utang siapapun. Hari ini dalam sistem keuangan ribawi, uang muncul sebagai utang (dan riba), dalam bentuk secarik kertas, uang sebagai utang yang ditanggung setiap orang (pemajakan dan inflasi).
Dalam mengembalikan sistem keuangan non-riba ada dua hal yang mendasar harus dilakukan atau dipahami, pertama adalah pelarangan segala bentuk riba, setiap Musllim atau pengusaha, pedagang dan produsen harus mengerti fikih jual beli (fikih riba), dan uang bukanlah komoditas, yang tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.