Dalam perubahan yang signifikan, negara-negara di seluruh dunia secara terbuka menunjukkan niat mereka untuk mengeksplorasi emas sebagai alat tukar yang kuat di tahun-tahun mendatang. Indonesia sepertinya agak tertinggal dari Malaysia yang telah mengambil langkah proaktif dengan mulai mempertimbangkan penerapan kembali dinar emas sebagai mata uang cadangan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS, sebuah topik yang penting dan akan datang mengenai ekonomi dan keuangan Islam.
Perdana Menteri Malaysia menekankan pentingnya perubahan ini, dengan menyatakan, “Jika kita dapat membuat perjanjian dengan negara-negara Islam, mencapai lima hingga enam persen dengan menggunakan dinar, ini akan menjadi awal yang positif, memperkuat kekuatan ekonomi kita dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS. “
Langkah ini berakar pada hukum Syariah, di mana emas ditetapkan sebagai benda ribawi, yang mengingatkan bahwa umat Islam dilarang memperdagangkannya untuk keuntungan spekulatif atau nilai potensial di masa depan. Namun, dalam sejarah dan budaya Islam, emas dan perak menempati ruang yang unik, berfungsi sebagai uang dan juga perhiasan berharga.
Gagasan mengenai uang yang emas dan perak bukanlah hal baru di Indonesia, telah dimulai oleh Royal Islamic Mint (IMN-2000). Lalu pada tahun 2019, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengungkapkan diskusi antara Iran, Malaysia, Turki, dan Qatar tentang perdagangan emas dan pembentukan sistem barter untuk melindungi dari potensi sanksi ekonomi.
Malaysia termasuk di antara beberapa negara yang ingin berkolaborasi dengan negara-negara Islam lainnya, memanfaatkan emas untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS.
Dan tren penggunaan emas (dan juga perak) semakin mencuat, ini tidak hanya terjadi di Malaysia, bahkan Bank Sentral Iran sedang terlibat dalam diskusi dengan Rusia mengenai pengembangan penggunaan emas untuk penyelesaian perdagangan. Wakil Perdana Menteri Rusia juga mengisyaratkan pembentukan sistem keuangan independen dalam kemitraan dengan negara-negara Islam. Ketika Iran dan Arab Saudi bersiap untuk bergabung dengan BRICS, percepatan akumulasi emas dalam blok ekonomi ini menimbulkan pertanyaan menarik mengenai motif yang mendasarinya.
Secara bertahap, emas menjadi pusat dari perubahan moneter global yang sedang berlangsung. Bersamaan dengan perkembangan ini, koin emas dan perak, yang berfungsi dalam kapasitasnya sebagai satu-satunya platform sumber terbuka bagi umat Islam untuk segera menggunakannya yang sesuai dengan tuntunan syariat, RIM telah memelopori hal ini sejak duapuluh empat tahun yang lalu. Nantikan perekembangan lebih lanjut, insyaallah, seiring berjalannya waktu ini akan terungkap berbagai hal penting dan menarik perhatian, melalui permohonan doa wali-wali Allah serta orang yang saleh.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.